SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur resmi menaikkan status wilayahnya menjadi Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Bencana Kekeringan Tahun 2026 dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana di Sampit, Rabu (29/7/2026). Langkah strategis ini disepakati langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kotim bersama jajaran Forkopimda termasuk Kapolres Kotim, Dandim 1015/Sampit, perwakilan BNPB Pusat, BPBD Kotim, BMKG, serta pimpinan Perangkat Daerah terkait—guna merespons peningkatan eskalasi ancaman bencana di wilayah tersebut.
Penetapan status darurat ini didasari oleh pemaparan komprehensif lintas sektor dari Dinas Kesehatan, PDAM, dan BPBD, dengan menjadikan analisis iklim dari BMKG Stasiun Meteorologi H. Asan Kotim sebagai landasan ilmiah utama. Dalam rapat tersebut, Kepala BMKG Kotim, Mulyono Leo Nardo, memaparkan data krusial mengenai tren penurunan curah hujan yang signifikan, lonjakan sebaran titik panas (hotspot), serta proyeksi puncak musim kemarau yang berpotensi memperluas dampak kekeringan dan memicu kebakaran masif.
Mulyono menegaskan bahwa analisis cuaca dan peringatan dini (early warning) dari BMKG disajikan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki acuan yang valid dalam mengambil tindakan di lapangan. Dengan resminya kenaikan status ini, seluruh unsur komando dari Pemkab, TNI/Polri, BNPB, hingga BMKG kini terintegrasi penuh dalam mengoptimalkan pemantauan, respons cepat pemadaman, serta penanganan pasokan air bagi masyarakat yang terdampak.







BMKG Kotawaringin Timur